Pengacara Agus Nahak Ragukan Bukti Gugatan SBS – WT Ke MK

January 20, 2021 / pojoknus

POJOK NUSANTARA-Denpasar, Secara resmi permohonan tim kuasa hukum SBS – WT telah di kabulkan Mahkamah Konstitusi
( MK ) melalui Permohonan PHP Pilkada Malaka yang diajukan secara online pada Jumat 18 Desember 2020, Pukul 12:44:46 WIB, dengan nomor pendaftaran APPP Nomor : 25/PAN.MK/AP3/12/2020.

Perkara tersebut kemudian diregistrasi dengan Nomor : 24/PHP.BUP-XIX/2021.

Gugatan SBS – WT untuk memenangkan pertarungan pilkada Malaka perlu dihargai, itu memang sudah di atur dalam undang – undang. Dengan demikian, hal itu berarti tidak memberikan diskriminasi kepada paslon siapapun jika terdapat perselisihan suara. Perselisihan suara itu memberi peluang untuk menggugat. Akan tetapi, jujur akan kekalahan, dan mengakui kelebihan orang lain itu mulia, dan terhormat.

“Tetap menghargai gugatan SBS – WT untuk memenangkan pertarungan pilkada Malaka, itu memang sudah di atur dalam undang – undang artinya tidak memberikan diskriminasi kepada paslon siapapun kalau terdapat perselisihan suara itu memberi peluang untuk menggugat, akan tetapi jujur akan kekalahan dan mengakui kelebihan orang lain itu mulia dan terhormat,” demikian tanggapan pengacara kondang ibu kota Negara, Agustinus Nahak, S.H,.M.H, saat dihubungi media,Selasa(19/1/2021).

Bagi Agustinus Nahak, gugatan itu hak setiap warga negara. Jadi silahkan saja menggugat, akan tetapi yang mulia Hakim MK dipastikan akan menolak gugatan, karena banyak cacat hukum. Sementara SBS – WT gugat ke MK, tim suksesnya tersangka praktek money politik dan divonis 2,5 tahun. Bukan hanya itu, tudingan NIK siluman cacat hukum.

” Kita meragukan bukti apa yang tim kuasa hukum bawa ke MK. Laporan dugaan tindak pidana tim hukum SBS – WT atas tudingan – tudingan NIK siluman tidak terbukti dan cacat hukum. Sebab hukum bicara fakta, bukan asumsi pribadi atau kabar angin dari pihak lain,”kata Agustinus Nahak yang juga merupakan
pengacara Ata Halilintar dan Hercules ini.

Ironisnya, jelas Agustinus, sejumlah bukti yang dibawa tim SBS – WT ke MK pernah dilampirkan ke Bawaslu Malaka saat melaporkan dugaan pelanggaran rival pilkadanya. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti dan Bawaslu Malaka menghentikan penyelidikan.

Agustinus Nahak meyakini, gugatan tim hukum SBS – WT bakal ditolak MK, setelah melihat bukti dan fakta yang diajukan. (Jho/PN)

Posted in
art1

Jangan Lewatkan

One thought on “Pengacara Agus Nahak Ragukan Bukti Gugatan SBS – WT Ke MK

  1. sodium benzoate C 6 H 5 COONa, sodium ascorbate C 6 H 7 NaO 6, sodium proprionate CH 3 CH 2 COONa, sodium caseinate, etc body building forum clomid Fat pads from panel A were fixed in Bouin s fixative and embedded in paraffin; 8 Ојm sections were hematoxylin stained

Comments are closed.

News Feed

Jacki Uly Ajak Masyarakat Amarasi Perkuat Empat Pilar Bangsa

March 16, 2024

Oelamasi, Anggota DPR RI, Y. Jacki Uly., M.H dari Fraksi NasDem melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Turut […]

Kundapil Di Fontein, Jacki Uly Siap Bantu Masyarakat Terkait Hukum

March 7, 2024

Kupang, Anggota DPR RI dari Komisi III, Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly., M.H kembali melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan ( KUNDAPIL) kota kupang, tepatnya di daerah […]

Reses Di Sabu, Jacki Uly Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

December 28, 2023

Seba, Y. Jacki Uly., S.I.K., M.H selalu Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem kembali melaksanakan Kunjungan Reses Perseorangan di masyarakat Desa Ramedue, Kabupaten Sabu Raijua, […]

Jacki Uly Apresiasi Gerak Cepat Polisi Cegah TPPO di NTT

June 13, 2023

Drs. Y. Jacki Uly.,M.H Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly mengapresiasi […]

Jacki Uly Siap Perjuangkan Bronjong Bagi Masyarakat Batu Putih TTS

March 23, 2023

Anggota Komisi III DPR RI, Drs. Jacki Uly Bersama Kepolisian Setempat Di Desa Oebobo, Kab.TTS Soe, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Drs. […]

ads
ads
ads